Mohon tunggu...
KOMENTAR
Palembang

Ibu Rumah Tangga Ini Ternyata Residivis, Kini Kembali Diamankan Satreskoba Polres Lubuk Linggau

26 April 2024   10:06 Diperbarui: 26 April 2024   10:28 125 0
Lubuk Linggau, 24 April 2024 - Satuan Reserse Narkoba Polres Lubuk Linggau berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba dengan menangkap seorang perempuan berinisial NSP (44) di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Jawa Kanan, Kecamatan Lubuk Linggau Timur II, Kota Lubuk Linggau.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun