Lubuk Linggau, 24 April 2024 - Satuan Reserse Narkoba Polres Lubuk Linggau berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba dengan menangkap seorang perempuan berinisial NSP (44) di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Jawa Kanan, Kecamatan Lubuk Linggau Timur II, Kota Lubuk Linggau.
KEMBALI KE ARTIKEL