PT. Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) -- Pelni kembali mendapatkan penugasan 6 rute tol laut dan 1 rute angkutan ternak dari pemerintah. Hal tersebut tertuang dalam surat Kementerian Perhubungan, Direktorat Jenderal Perhubugan Laut Nomor; AL.307/1/I/DTPL-18 tanggal 19 Februari 2018, tentang penyelenggaraan kewajiban pelayanan publik angkutan barang tahun anggaran 2018.
KEMBALI KE ARTIKEL