Meskipun anggaran pendidikan  sudah  20 % dianggarkan dari APBN oleh pemerintah, kualitas pendidik dan siswa belummenyentuh ke seluruh pelosok negeri. Ada dua kementerian penyelenggara pendidikan,Kementerian Pendidikan dan  Kementerian Agama. Kementerian Pendidikan menyelenggarakan pendidikan sekolah-sekolah umum dari SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi negeri. Selain Kementerian Pendidikan, Kementerian Agama juga menyelenggarakan pendidikan untuk sekolah Madrasah Iptidaiyah, Tsyanawiah, Aliyah dan perguruan tinggi berbasis agama.
KEMBALI KE ARTIKEL