Dalam kondisi transportasi yang makin carut-marut yang ditandai dengan kemacetan lalu lintas dan tingginya tingkat konsumsi BBM, maka peran perkeretaapian dilakukan reposisi. Saat ini Jawa identik dengan angkutan penumpang, sementara Sumatera identik dengan angkutan barang. Direksi melakukan kebijakan reposisi angkutan dan peran kereta api (KA) di tengah masyarakat dan perkeretaapian nasional.