Salah satu persoalan yang menjadi perbincangan hangat jagat media sosial dan media masa beberapa hari ini,yakni terkait pemecatan salah satu guru honorer di salah satu Sekolah Dasar Negeri di Sulawesi Selatan. Ibu Hervina, demikian nama panggilan guru tersebut, dipecat lantaran memposting struk gaji yang hanya sebesar Rp 700.000 di media sosial. Padahal, dia sudah berkarya di sekolah tersebut selama 15 tahun.
KEMBALI KE ARTIKEL