Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Presidential Threshold Dihapus: Demokrasi Dipangkas atau Dibebaskan?

6 Januari 2025   15:30 Diperbarui: 7 Januari 2025   09:42 29 0
Indonesia baru saja menyaksikan sebuah babak baru dalam sejarah pemilu. Mahkamah Konstitusi (MK) telah menghapus presidential threshold, sebuah aturan yang selama ini membatasi partai politik untuk mengajukan calon presiden. Keputusan ini, alih-alih disambut gegap gempita sebagai kemenangan demokrasi, justru memunculkan pertanyaan krusial: apakah ini benar-benar membebaskan demokrasi, atau justru memangkasnya dengan cara yang lebih halus?

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun