Baru-baru ini, muncul diskusi hangat tentang rencana pemerintah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada tahun 2025. Isu ini memicu berbagai pendapat, baik pro maupun kontra, di kalangan masyarakat. Banyak yang merasa langkah ini tidak adil, terutama dalam situasi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih pasca pandemi. Di sisi lain, pemerintah menganggap kebijakan ini sebagai langkah penting untuk mendukung anggaran negara.
KEMBALI KE ARTIKEL