Eksistensi Pancasila sebagai ideologi belakangan ini tengah menjadi perhatian yang cukup luas ditengah-tengah masyarakat. Berbagai diskursus mengemuka seiring dengan mencuatnya RUU HIP atau Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila. Ada yang dilandasi dengan romantisme masa lalu; ada yang dibangun dengan prasangka sebagai suatu sikap waspada; Dan ada pula yang melihat sebagai suatu peluang untuk infiltrasi demi memuluskan agenda strategis dikemudian hari.Â
KEMBALI KE ARTIKEL