Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Hikmah Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP)

13 Juli 2020   22:50 Diperbarui: 13 Juli 2020   23:48 309 1
Sudah menjadi pengetahuan umum bahwa penolakkan RUU Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) sangat masif, mulai dari penolakkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) beserta semua MUI tingkat provinsi, Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU), sejumlah Ormas Islam, dan berbagai elemen masyarakat, serta sejumlah individu, yang diwujudkan baik dalam pernyataan tertulis maupun unjuk rasa di berbagai penjuru kota baik pada tingkat provinsi maupun pada tingkat kabupaten/kota.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun