Suasana yang sangat dinamis di dalam ruang pleno Disnaker Kota Batam. Pleno diawali pukul 09.00 pagi, perundingan terus berjalan hingga pukul 16.00 sempat panas karena ketidak sesuaian angka usulan KHL.
Unsur Pengusaha melalui Juru bicaranya Rusmini mematok KHL 2015 sama dengan UMK 2015, mengikuti rumusan RPP Pengupahan Pemerintah Joko Jeka. Sehingga angka KHL unsur Pengusaha adalah Rp. 2.685.000,-.
KEMBALI KE ARTIKEL