Dua serikat buruh yang besar di Indonesia, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) kemarin malam (12/10/2015) mengeluarkan statement resminya, yang menyatakan menolak rencana pemerintah untuk mensahkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pengupahan.
KEMBALI KE ARTIKEL