Indonesia adalah negara hukum yang melindungi segenap Hak Asasi Manusia (HAM) setiap rakyatnya. Dalam kerangka perlindungan hak asasi manusia, pada hakikatnya perlindungan secara universal yang artinya berlaku untuk setiap warga negara tanpa membeda-bedakan asal usul, jenis kelamin, agama, serta usia sehingga setiap negara berkewajiban untuk menegakkannya tanpa terkecuali.
KEMBALI KE ARTIKEL