Di ungkapkan Suhardi bahwa yang menerima pupuk subsidi adalah petani anggota kelompok tani yang ada dan terdaftar dalam Simluhtan maka anggota kelompok tani yang sudah meninggal dunia harus di hapus dan yang sudah berkurang lahan garapannya harus di sesuaikan.
Lahan sawah masing masing poktan juga diukur luasan lahan setiap kelompok tani dengan menggunakan aplikasi sehingga setiap kelompok tani ada batas hamparan lahannya. Juga setiap kelompok tani ada titik koordinatnya sehingga akan memudahkan untuk mengetahui posisi lahan masing masing kelompok tani.
Sementara itu Mantri Tani Kecamatan Kapuas Timur Ahmad, SP menyampaikan bahwa pemetaan yang dilakukan dengan e-Reporting merupakan kegiatan pemetaan yang berhubungan langsung dengan simluhtan dimana kegiatan ini merupakan program kementerian pertanian, guna menyingkronkan luas lahan yg sebenarnya berpotensi untuk tanaman pangan, (padi ), perkebunan, hortikultura dan yg belum tergarap disetiap Poktan. E-Reporting ini sebagai bahan penyusunan keperluan pupuk bersubsidi untuk setiap petani dan sebagai bahan CPCL segala bantuan program pemerintah dari kementrian pertanian. kegiatan ini akan dilakukan untuk semua kelompok tani di Kecamatan Kapuas Timur. ungkap Ahmad
Oleh karena itu kita sangat berharap semua Poktan agar mempunyai lokasi lahan persawahannya secara hamparan. Jika memang belum hamparan maka silakan di rembukan antar kelompok tani di setiap desa masing masing. Pinta Ahmad.
Selain itu kami berharap semua Poktan untuk membantu penyelesaian pemetaan ini dan perlu kerjasamanya, karena ini sangat dibutuhkan dalam penyusunan e-rdkk 2022, dimana kebutuhan pupuk disesuaikan dengan luas lahan yg ada di Simluhtan dan e-Reporting. Selain itu juga tentu petani melalui kelompoknya menyusun RDKK untuk perkebunan dan RDKK untuk hortikultura jika kelompok tani mempunyai komoditas tersebut, pungkas Ahmad.
Sementara itu Ketua Poktan Cempaka Mekar Pahruni mengungkapkan bahwa rapat ini tentu sangat bermanfaat dan kita siap melaksanakan program pemerintah untuk kemajuan petani. Di samping itu kita juga meminta agar pemerintah melalui Kementrian Pertanian agar betul betul menuhi permintaan petani berkenaan pupuk subsidi baik untuk padi, tanaman hortikultura maupun kebun yang di miliki petani melalui RDKK yg sudah di susun petani. Harap Pahruni.