Mohon tunggu...
KOMENTAR
Vox Pop

Perpu Cipta Kerja, Buruh Merasa Diuntungkan atau Dirugikan?

5 Januari 2023   14:52 Diperbarui: 5 Januari 2023   15:25 889 12
mencoba menelisik dan membaca sejauh pemahamn penulis tentang Peraturan Pemerintah  Pengganti Undang Undang (Perpu) Pemerintah Pusat No 2 Tahun 2022 Tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perpu) tentang Cipta Kerja yang ditetapkan pada tanggal 30Desember 2022 sumber LN.2022/No.238, TLN No. 6841, jdih.setneg.go.id:737 hlm. Dengan keluarnya Perpu tersebut secara jelas  pemerintah telah mencabut UU No.11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun