Tepat Tanggal 21 Februari 2022 secara  resmi diterbitkan oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BANS/M  tentang Pedoman Akreditasi Sekolah Dan Madrasah Tahun 2022. Pelaksanaan akreditasi sekolah/madrasah tahun 2022 lebih banyak dilakukan  secara daring (online) dikarenakan masih dalam status adanya Pandemi yang belum mereda, dan dalam rangka mematuhi kebijakan pemerintah terkait wabah COVID-19, yakni dengan meniadakan pertemuan yang melibatkan banyak orang secara langsung.Â
KEMBALI KE ARTIKEL