Assesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) merupakan program Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama yang dimulai pelaksanaanya pada tahun 2021. AKMI bertujuan mengukur tingkat kemampuan siswa melalui komponen literasi membaca, literasi numerasi, literasi sains dan literasi sosial budaya siswa kelas 5 MI. Hasil assesmen ini berfungsi untuk mengetahui kompetensi siswa sehingga dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pemetaan mutu kompetensi serta bahan perbaikan mutu pembelajaran di madrasah.
KEMBALI KE ARTIKEL