Mohon tunggu...
KOMENTAR
Financial

Dampak Cascading Effect Kenaikan PPN 12% terhadap Industri Perhotelan

24 Desember 2024   10:00 Diperbarui: 24 Desember 2024   09:47 55 0
Sejak diberlakukannya kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12%, berbagai sektor ekonomi, termasuk industri perhotelan, menghadapi tantangan baru. Kenaikan tarif PPN ini membawa dampak yang signifikan, baik secara langsung maupun tidak langsung, terhadap operasional, strategi harga, dan daya saing industri perhotelan. Salah satu dampak utama yang harus diperhatikan adalah cascading effect atau efek berantai yang diakibatkan oleh kebijakan tersebut.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun