Selama beberapa bulan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) memperpanjang waktu sendiri sebelum dijebloskan ke penjara. Padahal ia orang yang sehari-hari bergelut dengan masalah hukum. Ia bahkan menjadi salah satu petinggi di lingkungan institusi hukum. Namun, sikap kesatria tidak dimilikinya. Ia memilih menjadi pecundang.
KEMBALI KE ARTIKEL