Islam mengenal tiga jenis pengumpulan dana umat, yaitu zakat, infaq, dan shodaqoh/sedekah. Pemberiannya dalam bentuk uang atau lainnya. Aturannya berbeda. Ketiganya dikumpulkan dari umat Islam yang mampu, dan disalurkan kepada orang yang tidak mampu dengan syarat tertentu.
KEMBALI KE ARTIKEL