Menikah itu bukan semata persoalan menjadikan dua lajang sah sebagai suami isteri. Sah secara agama maupun hukum negara. Tetapi juga "menyatukan" mereka. Hal lain yang penting, persiapan menuju ke pelaminan itu. Sehat jasmani dan rohani, memiliki mata pencaharian sendiri, mampu saling berbagi dalam suka dan duka, memiliki pengetahuan dan pemahaman agama yang memadai -baik si lelaki sebagai bapak rumahtangga maupun si isteri sebagai ibu rumahtangga-, dan berbagai persiapan lain.
KEMBALI KE ARTIKEL