Mohon tunggu...
KOMENTAR
Cerpen Pilihan

Cerpen | Tuntutan Tujuh Tahun Penjara untuk Pak RT

22 Maret 2018   09:47 Diperbarui: 23 Maret 2018   05:59 457 2
Pos Ronda 'klub banting kartu' kembali ramai tadi malam. Pembicaraan berkisar mengenai enam orang yang terdakwa penelanjangan sejoli di Tangerang yang menjalani sidang tuntutan di PN Tangerang, Selasa (20/3/2018). Salah satu terdakwa, yaitu Komarudin sebagai Ketua RT yang dituntut 7 tahun penjara.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun