Pos Ronda 'klub banting kartu' kembali ramai tadi malam. Pembicaraan berkisar mengenai enam orang yang terdakwa penelanjangan sejoli di Tangerang yang menjalani sidang tuntutan di PN Tangerang, Selasa (20/3/2018). Salah satu terdakwa, yaitu Komarudin sebagai Ketua RT yang dituntut 7 tahun penjara.
KEMBALI KE ARTIKEL