Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Kuis 14, Harta Dalam Rangka Penggabungan

13 Desember 2023   08:19 Diperbarui: 13 Desember 2023   08:35 86 0
Pengalihan atau perolehan harta dalam rangka penggabungan, peleburan, pemekaran, atau pengambilalihan usaha adalah peristiwa yang sering terjadi dalam dunia bisnis. Dalam konteks perpajakan, berbagai peraturan dan ketentuan diberlakukan untuk mengatur bagaimana perhitungan pajak dilakukan dalam situasi seperti ini. Ada beberapa Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang menjadi acuan dalam mengatur hal tersebut.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun