Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora

Prematur

18 April 2019   16:54 Diperbarui: 18 April 2019   17:09 3 0
Kata prematur sering kita dengar dalam pembicaraan sehari-hari. Istilah ini lebih biasa digunakan dalam konteks kelahiran seorang bayi/janin yang belum masanya menurut perhitungan masa kehamilan seorang wanita. Bayi disebut lahir prematur, bila dia terlahir pada usia 7 bulan kelahiran, atau sebelum 28 minggu kehamilan seorang ibu. Hal itu dikarenakan pada umumnya, seorang ibu akan melahirkan setelah mengandung janin/bayi selama 9 bulan 10 hari  atau 37-38 minggu.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun