Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Bangun Sinergi Antar APH, Rutan Barabai Sambut Kunjungan Kejari HST

9 November 2023   09:24 Diperbarui: 9 November 2023   09:47 162 0
Barabai, - Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Barabai, Gusti Iskandarsyah, menerima kunjungan istimewa dari Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah, Dr. Yusup Darmaputra SH, MH, yang didampingi oleh Kasi Pidum, Herlinda, SH, MH, pada Rabu (08/11). Kunjungan ini menjadi momen penting karena merupakan kali pertama setelah pelantikan Dr. Yusup Darmaputra pekan lalu.Kunjungan tersebut bertujuan untuk membangun sinergi dan kerjasama yang erat antara Rutan Barabai dan Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah dalam rangka penegakan hukum yang lebih efisien dan adil di wilayah tersebut.

Gusti Iskandarsyah menyambut kunjungan dengan hangat dan mengungkapkan tekadnya untuk menjalin kolaborasi yang kuat antara Rutan Barabai dan Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah dalam mengatasi berbagai isu hukum yang berkaitan dengan tahanan di Rutan tersebut. Dr. Yusup Darmaputra, Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah, juga menyatakan komitmennya untuk mendukung proses penegakan hukum di wilayahnya dan bekerjasama dengan semua pihak terkait.

Selama pertemuan, kedua belah pihak membahas berbagai isu terkait penegakan hukum dan tata kelola lembaga pemasyarakatan. Momen kunjungan ini menandai awal dari kolaborasi yang kuat antara kedua lembaga untuk mencapai tujuan bersama dalam menjaga keadilan dan ketertiban di Hulu Sungai Tengah.

Lebih lanjut Karutan Barabai, Gusti Iskandarsyah mengajak Yusup Darmaputra berkeliling Rutan untuk melihat program pembinaan yang dilaksanakan disana, mulai dari bengkel Utuh Harat, Pembuatan Meubel dan are blok hunian. Yusup nampak terkesan dengan kegiatan yang dilaksanakan oleh Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Barabai.

Ditempat terpisah Kakanwil Kemenkumham Kalsel, Faisol Ali mendukung kolaborasi dan sinergitas yang dibangun oleh Rutan Barabai untuk mendukung tugas dan fungsi Rutan dalam memberikan pelayanan kepada Warga Binaan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun