Barabai, -- Dua orang anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) di Rutan Kelas IIB Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, menerima bimbingan dan pendampingan hukum serta dukungan psikologis dari Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Hulu Sungai Tengah di Rutan Barabai, Rabu (08/11)
KEMBALI KE ARTIKEL