Tiga orang WBP tersebut masing-masing MY (44) merupakan narapidana kasus perjudian, B (42) kasus narkotika, dan NH (38) kasus pencurian, akan menjalani Asimilasi Rumah pada awal bulan mendatang.
Karutan Barabai, Gusti Iskandarsyah menjelaskan program tersebut memiliki banyak manfaat diantaranya semakin memperkuat jalinan sinergitas antara Kodim dan Rutan, menghapuskan citra negatif narapidana yang dipandang sebelah mata oleh masyarakat, serta menciptakan lingkungan yang bersih.
"Paling tidak mereka (WBP) sebelum selesai menjalani pidananya ikut berperan aktif ditengah masyarakat dengan melakukan kerja sosial ini" jelasnya.
Dandin 1002/HST, Letkol Kav Gagang Prawardhana.S.I.P.,M.Han menyambut baik program tersebut dan menyampaikan ucapan terimakasih atas kebersediaan pihak rutan melaksanakan kebersihan di lingkungannya.
Ditempat terpisah Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, Faisol Ali mendukung apa yang diprogramkan oleh Rutan Barabai dalam proses reintegrasi sosial dan berharap program tersebut terus berlanjut kedepannya.