Banjarbaru, Humas_Info - Sebagai wujud kepedulian dalam perlindungan hukum dan karya cipta Kementerian Hukum dan HAM RI telah berkomitmen untuk melindungi hak cipta di Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalsel sebagai perpanjangan tangan dari Kemenkumham RI dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual telah menyerahkan langsung sertifikat penghargaan pusat perbelanjaan berbasis kekayaan intelektual kepada Q Mall Banjarbaru, Sabtu (24/12).
KEMBALI KE ARTIKEL