Kepala Rutan Barabai Hadiri Pemusnahan Barang Bukti oleh Kajari HST
2 Desember 2022 07:16Diperbarui: 2 Desember 2022 07:212030
Barabai, INFO.PAS, - Ribuan barang bukti kejahatan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah), dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah (Kejari HST), Rabu (30/11/22) siang.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.