Salah satu dari enam temuan dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2018 seperti yang disampaikan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) adalah  ditemukan  adanya dugaan pelibatan pejabat BUMD, BUMN, anggota TNI/Polri, kepala  daerah, aparatur sipil negara (ASN) hingga kepala desa dalam kampanye  Pilkada Serentak 2018. Dugaan pelanggaran itu tersebar di 14 provinsi dan 76 kabupaten/kota.
KEMBALI KE ARTIKEL