Korupsi merupakan suatu bentuk kejahatan yang dilakukan secara terselubung dengan mengambil sesuatu yang bukan haknya. Banyak kasus korupsi yang dilakukan di Indonesia, mulai dari tingkatan birokrasi yang tinggi hingga paling rendah. Kasus kroupsi seakan dianggap sebagai sesuatu yang sudah tidak asing lagi di Indonesia, karena tindakan suap menyuap seolah menjadi kegiatan yang telah menjadi rahasia umum. Bukti nyatanya bahwa kasus korupsi di Indonesia memang sudah tidak asing lagi dapat dilihat dari banyaknya kasus yang telah di tangani dan diselidiki oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Selain itu, berdasarkan studi Transparency Internasional, Indonesia berada di peringkat 114 dari 177 negara (http://www.dw.de/peringkat-korupsi-2013/a-17269164). Hal itu sangat ironi, mengingat “katanya” Indonesia menjunjung ideologi pancasila yang di situ tersuratakan dalam sila ke 4 yaitu “kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah dalam kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan”.