Permasalahan ruwetnya pengurusan Surat Tanda Registrasi (STR) bagi tenaga kesehatan khususnya Perawat terus berkelanjutan. Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia (MTKI) sebagai lembaga yang mendapat mandat Kementerian Kesehatan Republik Indonesia terus mendapat kritik.Â
KEMBALI KE ARTIKEL