Tepat 28 Juni tiap tahunnya, Kalimanta Barat memeringati hari Berduka Daerah. Peringatan tersebut dilandasi Peraturan Daerah( PERDA) No 5 tentang Peristiwa Mandor ialah menjadikan bertepatan pada 28 Juni sebagai Hari Berkabung Daerah Provinsi Kalimantan Barat dan Makam Juang Mandor sebagai Monumen Daerah, dari itu diharuskan tiap tahunnya melakukan kegiatan- kegiatan yang merenungkan dan memaknai perjuangan Pahlawan tersebut dengan mengibarkan bendera separuh tiang.
KEMBALI KE ARTIKEL