Setiap penyuluh pertanian mempunyai Wilayah Kerja Penyuluh Pertanian (WKPP) yang berjumlah antara 1 sampai dengan 3 desa. Kegiatan rutin yang dilakukan penyuluh yaitu anjangsana ke petani, kelompok tani,KWT, KTT dan Gapoktan untuk melaksanakan pendampingan dan pembinaan di bidang pertanian.Â
KEMBALI KE ARTIKEL