Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan Pilihan

E-KTP dan Bencana Administrasi Publik

18 November 2014   02:19 Diperbarui: 17 Juni 2015   17:34 280 0

Pelayanan publik seyogyanya diselenggarakan oleh pemerintah (dan negara) dengan menjunjung tinggi prinsip-prinsip akuntabilitas, transparansi dan (tentunya) efektif serta efisien. Mengapa harus akuntabel? Sederhananya karena pelayanan publik dilakukan dengan menggunakan sumber-sumber daya dan dana dari publik (baca: rakyat), sehingga setiap sen penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan kepada publik, sebagai pemilik dana. Transparansi juga salah satu bentuk akuntabilitas yang memfasilitasi publik untuk mengetahui sejauhmana penggunaan uang mereka oleh pemerintah (dan negara). Persoalannnya adalah akuntabilitas dan transparansi sangat mudah dimanipulasi. Laporan akuntabilitas dapat dibuat sedemikian rupa sehingga seolah-olah semua sudah sesuai dengan ketentuan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun