Sejak per Mei 2017, tarif listrik tidak lagi mendapat subsidi dan tarifnya akan mengikut perkembangan nilai inflasi, harga minyak dan nilai tukar rupiah. Secara otomatis, apabila rupiah melemah, harga minyak dan inflasi meningkat, kemungkinan tarif listrik pun akan ikut naik.
KEMBALI KE ARTIKEL