Minggu lalu tanggal 16-18 November 2022 Â bertempat di sebuah hotel di Serpong, Kota Tangerang di undang oleh BGP Banten untuk mengikuti sebuah Rapat Koordinasi Pengenalan model-model pembelajaran pendidik, tenaga kependidikan dan pendidik lainnya. Ternyata di sana disajikan beragam informasi terkait dengan bentuk dukungan BGP dalam menyukseskan program prioritas Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Â BGP Banten dibentuk berdasarkan Permendikbudristek Nomor 14 Tahun 2022 tentang Organisasi Balai Besar Guru Penggerak (BBGP) dan Balai Guru Penggerak (BGP). Pasal 7-8 menyebutkan bahwa BGP mempunyai tugas melaksanakan pengembangan dan pemberdayaan guru, pendidik lainnya, tenaga kependidikan, calon kepala sekolah, kepala sekolah, calon pengawas sekolah dan pengawas sekolah.
KEMBALI KE ARTIKEL