Tanggal 16-29 Maret 2020 telah ditetapkan oleh Pemerintah bahwa semua siswa dari semua jenjang wajib belajar di rumah (home scholing). Intruksi tersebut mengingat penyebaran pandemi Covid-19 semakin meluas. Waktu 14 hari disinyalir mampu memutus mata rantai virus mematikan tersebut.Â
KEMBALI KE ARTIKEL