Presiden Joko Widodo dalam jumpa pers di Istana Merdeka mengumumkan terkait kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertalite, Solar, dan Pertamax. Kenaikan BBM yang berlaku mulai tanggal 3 September 2022 pukul 14.30 WIB tersebut tentunya memberikan dampak diberbagai sektor. Dampak kenaikan BBM tentunya tidak hanya dirasakan oleh segelintir masyarakat melainkan seluruh masyarakat akan ikut merasakan dampaknya khususnya masyarakat kelas menengah kebawah.Â
KEMBALI KE ARTIKEL