Dalam kota kota yang dianggap layak keberadaan jalur pedestrian adalah mutlak. Para perencana dan arsitek perancang kota merujuk pada Hamid Shirvani (1985) tentang kebutuhan jalur pejalan kaki bagi eksistensi warga kota dan kotanya sendiri. Berkurang atau hilangnya kesempatan berjalan kaki adalah detik detik yang mengantar kematian sebuah kota. Bagaimana dengan kota Bekasi yang tumbuh sebagai kota modern ?
KEMBALI KE ARTIKEL