Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kkn

Mahasiswa Universitas 17 Agustus Surabaya Melakukan Pendampingan Izin NIB dan PIRT kepada para UMKM Desa Kesimantengah

14 Juli 2024   23:10 Diperbarui: 16 Juli 2024   13:53 51 0
Desa Kesimantengah, yang terletak di daerah Pacet, Mojokerto ini memiliki banyak usaha kecil yang berfokus pada produksi makanan dan minuman. Namun, untuk meningkatkan kualitas dan keamanan produk, penting bagi para UMKM di desa ini untuk mematuhi aturan yang berlaku. Salah satu cara untuk melakukannya adalah dengan memperoleh izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melalui Izin NIB (Nomor Induk Berusaha) dan Izin PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga)

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun