Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Kebijakan Energi dan Pertahanan Brunei Darussalam

12 Mei 2023   10:56 Diperbarui: 12 Mei 2023   11:02 170 1
Brunei Darussalam memiliki wilayah seluas 5.765 km dengan garis pantai sepanjang 161 km menghadap Laut Cina Selatan dan Teluk Brunei. Komoditas ekpor utama crude oil BND 141,5 juta dan liquefied natural gas senilai BND 173,1 juta. Minyak dan gas merupakan komoditi ekpor terbesar di Brunei Darussalam, sebagai salah satu negara yang berada di Asia Tenggara, Brunei Darussalam memiliki kebijakan energi dan pertahanan sebagai berikut :

  • Kebijakan terhadap penanaman modal asing

Keterbukaan dan pembatasan terhadap penanaman modal asing. Brunei memiliki ekonomi terbuka yang menguntungkan perdagangan luar negeri dan FDI karena pemerintah melanjutkan upaya diversifikasi ekonomi untuk membatasi ketergantungan yang lama pada ekspor minyak dan gas.

  • Pembatasan kendali asing dan hak atas kepemilikan pribadi

Undang-Undang Perusahaan mewajibkan perusahaan yang didirikan secara lokal untuk memiliki setidaknya satu dari dua direktur atau jika lebih dari dua direktur, setidaknya dua di antaranya menjadi penduduk Brunei, tetapi perusahaan dapat meminta pengecualian. Tarif pajak penghasilan badan sama baik perusahaan dimiliki dan dikelola secara lokal atau asing.

  • Pemerintah memberikan previlege terhadap badan usaha milik negara Brunei

Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Brunei, yang dikelola oleh Aset Darussalam di bawah Kementerian Keuangan dan Ekonomi, memimpin sektor-sektor ekonomi utama termasuk minyak dan gas, telekomunikasi, transportasi, serta pembangkit dan distribusi energi. Perusahaan-perusahaan ini juga menerima perlakuan istimewa ketika menanggapi tender pemerintah. Brunei Energy Services and Trading (BEST) adalah perusahaan minyak nasional milik pemerintah Brunei. Perusahaan diberikan semua hak mineral di delapan blok minyak darat dan lepas pantai utama seluas 20.552 km persegi. PB mengelola kontrak dengan Shell dan Petronas, yang mengeksplorasi blok lepas pantai darat dan laut dalam Brunei. Pemerintah terus memodifikasi peran BEST di industri migas. Pada 2019, pemerintah membentuk Otoritas Perminyakan sebagai badan pengawas sektor minyak dan gas, fungsi yang diisi oleh BEST.

  • Kebijakan Perubahan Iklim Nasional Brunei

Kebijakan Perubahan Iklim Nasional Brunei 2020 ( BNCCP ) menguraikan sepuluh strategi negara untuk memerangi perubahan iklim yang berfokus pada pengurangan emisi industri, tutupan hutan, kendaraan listrik, energi terbarukan, manajemen daya, harga karbon, pengelolaan limbah, ketahanan dan adaptasi iklim, inventarisasi karbon dan kesadaran dan pendidikan. Kebijakan perubahan iklim dikembangkan setelah Brunei mencatat jumlah kebakaran hutan tertinggi dalam 10 tahun dan kenaikan suhu. Kebijakan tersebut bertujuan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca Brunei hingga lebih dari 50 persen pada tahun 2035.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun