Sumber daya alam dan keanekaragaman hayati merupakan modal dasar pemenuhan kebutuhan di dalam negeri Indonesia ini dengan kapasitaas penduduk kurang lebih 240 juta jiwa dan sudah menjadi kebutuhan seluruh bangsa di dunia. Kedaulatan pangan merupakan kemampuan negara dalam memenuhi kebutuhan pangannya dari produksi sendiri dan mandiri dalam kebijakannya, sama dengan hal nya yang diungkapkan oleh Sumarjo Gatot Irianto, MS., DAA sebagai Direktur Jendreral Prasarana dan Sarana Pertanian Kementrian Pertanian jika apapun terjadi perkayalah petani sendiri.
KEMBALI KE ARTIKEL