Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Memutus Rantai Kekerasan Seksual

1 Agustus 2024   14:19 Diperbarui: 1 Agustus 2024   14:33 192 0
Kekerasan seksual adalah salah satu bentuk kekerasan yang paling memprihatinkan dan terus meningkat di berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia. Berdasarkan data dari Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), kasus kekerasan seksual di Indonesia meningkat secara signifikan setiap tahunnya. Pada tahun 2022, Komnas Perempuan mencatat bahwa  jumlah kekerasan terhadap perempuan pada tahun 2023 sebanyak 289.111 kasus, dengan berbagai bentuk mulai dari pelecehan seksual hingga perkosaan. Angka ini diperkirakan masih jauh dibawah kenyataan karena banyak korban yang memilih untuk tidak melaporkan kasus mereka karena stigma sosial dan ketidakpercayaan terhadap sistem hukum.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun