Berdasar informasi dari Kementerian Bagian Data -- Biro Perencanaan Kementrian Negara Koperasi dan UKM Republik Indonesia, UMKM memberi berbagai jenis kontribusi meskipun UMKM itu usahanya masih belum menjanjikan penghasilan yang layak, diantaranya adalah kontribusi UMKM terhadap penciptaan investasi nasional, Kontribusi UMKM tehadap Produk Domestik Bruto (PDB) Nasional, kontribusi UMKM dalam penyerapan tenaga kerja nasional, dan kontribusi UMKM terhadap penciptaan devisa nasional.Â
KEMBALI KE ARTIKEL