Bank Konvensional kerap dituding riba. Sebab, Bank Konvesnional memberikan kredit yang mewajibkan pihak penerima untuk membayar bunga sebagai balas jasa. Inilah yang akhirnya membuat banyak pihak berpendapat bahwa bunga bank sama dengan riba. Bagi umat Islam riba hukumnya haram. Demikian, kita harus mencari alternatif lain pengganti bunga bank. Hadirlah Bank Syariah sebagai jawabannya.
KEMBALI KE ARTIKEL