Hari Santri jatuh pada tangga 22 Oktober setiap tahunnya. Hari santri diresmikan atau ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada 22 Oktober 2015 di masjid Istiqlal Jakarta. Penetapan hari Santri Nasional diharapkan dapat mengingatkan kita atas jasa para Santri dan juga para Ulama’ sebagai pahlawan yang ikut andil dalam proses kemerdekaan Indonesia dan agar kita juga dapat menghargai jasa para Santri dan para Ulama’ dalam jihadnya dijalan Allah untuk kemerdekaan bangsa kita.
KEMBALI KE ARTIKEL