Dapat kita ketahui manusia merupakan makhluk social yang tidak pernah terlepas dari yang namanya permasalahan atau perselisihan, dimana dalam hal ini diharuskan adanya upaya perdamaian antara pihak yang berselisih agar tidak menimbulkan hal yang tidak diinginkan, selain itu dalam perkara perdata cara penyelesaiannya di haruskan adanya proses pemeriksaan dimana dalam pemeriksaan ini diharapkan mampu mengumpulkan bukti --bukti yang bisa menyelesaikan permasalahan diantara pihak yang terkait.
KEMBALI KE ARTIKEL