Sebelumnya, bulan lalu, Januari 2016, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan(Kementerian LHK) mengeluarkan Surat Edaran (SE) mengenai pengurangan penggunaan kantong plastik. Upaya itu dilakukan dengan memberlakukan kebijakan kantong plastik berbayar di pasar-pasar modern.
KEMBALI KE ARTIKEL