Hanya karena dianggap mencuri sandal dan pakaian milik tetangganya, seorang remaja perempuan sebut saja Gadis menerima hukuman dengan dipermalukan di muka publik. Tak tanggung-tanggung, Gadis di telanjangi dan diarak keliling kampung. Kejadian tersebut, berlangsung Selasa(12/1/2016) lalu. Gadis remaja yang berusia 14 tahun, saat ini mengeyam pendidikan di salah satu SMP di Sragen. Ia baru kelas 1. Gadis tinggal di Dukuh Plempeng, Desa Mojorejo, Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, dituduh telah mencuri sandal dan pakaian milik tetangganya.
KEMBALI KE ARTIKEL