Dari breaking news, Kadiv Humas Mabes Polri mengatakan penangkapan dilakukan tim penyidik Bareskrim Polri di Depok sekitar pukul 7.30 WIB. Penangkapan berkaitan dengan upaya melengkapi proses penyidikan . Bambang dijadikan sebagai tersangka kasus Pilkada Kota Waringin Barat Kalimantan Tengah tahun 2010, berdasarkan laporan masyarakat tgl 15 Januari 2015. Bambang dianggap melakukan perbuatan pidana, ia diancam Pasal 242 junto 55 KUHP, menyuruh melakukan/ memberikan keterangan palsu di depan sidang pengadilan MK, dengan ancaman 7 tahun kurungan penjara . 3 Alat bukti yang syah sudah dikumpulkan yaitu sudah ada keterangan saksi dan bukti dokumen dan keterangan ahli yang dikumpulkan penyidik. Sehingga menjadi dasar penyidikan kepada tersangka BW.
Sebagai masyarakat awam, saya melihat aroma penangkapan ini terlihat kasar sekali, bahkan kelihatan memperjelas perseteruan KPK vs Polri. Apakah ini balas dendam polri terhadap KPK setelah kasus Budi Gunawan yang dijadikan tersangka? Masyarakat bisa menilai sendiri cara-cara kepolisian melakukan proses penangkapan. Ganjil sekali, kenapa BW tidak dipanggil terlebih dahulu? Kenapa ditangkap dijalan seperti tertangkap tangan?
Kita berharap ada proses yang transparan, sehingga tidak semakin memperkeruh kondisi dan membuat masyarakat semakin pesimis terhadap penegakan hukum di Indonesia.
Profil singkat Bambang Widjojanto, lahir di Jakarta 18 oktober 1959 terpilih menjadi wakil ketua KPK th 2011. Sepanjang karirnya , alumnus Universitas Jayabaya tahun 1984 ini, pendiri Kontras bersama Munir, pendiri ICW. Gelar dokrot di bidang hukum dari UN Pajajaran. Ia pernah memimpin YLBH. Bambang Widjojanto pernah meraih penghargaan Kennedy Human Right Award.